KABA PASAMAN BARATPolitik

Dugaan Tenaga Fraksi ‘Siluman’ di DPRD Pasaman Barat, Uang Rakyat Dipertaruhkan

PASAMAN BARAT-Ada satu persoalan yang kelihatannya kecil,tapi dampaknya besar bagi wajah demokrasi di Pasaman Barat.

Hari ini, publik mulai bertanya tentang “dugaan ketidaksesuaian tenaga fraksi di DPRD Pasaman Barat”. Di atas kertas, nama yang tercantum dalam Surat Keputusan sudah jelas. Namun di lapangan, yang bekerja sebagai Tenaga Ahli fraksi justru nama yang berbeda.

Ini bukan sekadar soal administrasi,Ini bukan pula soal salah ketik atau miskomunikasi.

Karena ketika nama di SK tidak sama dengan orang yang menjalankan tugas, maka yang dipertaruhkan adalah kejujuran lembaga legislatif itu sendiri.

Kita sedang bicara tentang uang rakyat.

Tentang anggaran negara yang seharusnya dibelanjakan secara sah, terbuka, dan bertanggung jawab. Kalau yang bekerja bukan yang terdaftar,

lalu siapa yang menerima honor?

Siapa yang menandatangani laporan?

Dan kepada siapa pertanggungjawaban itu sebenarnya ditujukan?

Demokrasi tidak boleh dikelola dengan cara sembunyi-sembunyi,DPRD adalah rumah rakyat, bukan ruang abu-abu. Tidak boleh ada tenaga fraksi yang hanya hidup di atas kertas,

sementara kerja riil dilakukan oleh orang lain tanpa kejelasan status hukum.

Rahmad (Aktivis) dipasaman barat yang menyoroti persoalan ini, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau nama yang tercantum di SK berbeda dengan orang yang bekerja sebagai Tenaga Ahli fraksi, maka ini masalah serius. Karena yang kita bicarakan adalah legalitas kerja dan penggunaan uang negara,” ujar Rahmad.

Ia menambahkan, tenaga fraksi merupakan bagian dari sistem kerja DPRD yang dibiayai oleh anggaran publik, sehingga seluruh prosesnya harus terbuka dan dapat diaudit.

“Yang bekerja harus sesuai dengan yang terdaftar secara resmi. Tidak boleh ada praktik di mana nama hanya dipakai di atas kertas, sementara pekerjaan dijalankan oleh orang lain tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Kami tidak sedang menuduh.

Tapi kami juga tidak mau diam.

Karena “diam adalah bentuk pembiaran,

dan pembiaran adalah pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang.

Jika benar terjadi perbedaan antara nama di SK dan pelaksana kerja,

maka ini wajib dijelaskan ke publik.

Apakah ada mekanisme penggantian?

Apakah ada surat tugas resmi?

Atau justru tidak ada sama sekali?

Transparansi bukan pilihan,

tapi kewajiban, Dan klarifikasi bukan serangan,

melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Pasaman Barat.

Kami mendorong pimpinan DPRD Kab.Pasaman Barat,sekretariat dewandan seluruh fraksi terkait untuk membuka data secara terang Agar publik tidak terus berspekulasi, dan agar kepercayaan yang tersisa tidak runtuh sepenuhnya. Karena sekali lagi, jabatan boleh politis,

tapi pengelolaan anggaran harus bersih Nama yang tercantum harus sama dengan yang bekerja, Dan yang bekerja harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.

Jika dugaan ini tidak benar,buktikan dengan data. Jika dugaan ini benar,maka benahi sebelum rakyat yang memaksa. Pasaman Barat tidak butuh drama kekuasaan.

Yang dibutuhkan adalah kejujuran,keberanian untuk menjelaskan dan komitmen untuk membersihkan praktik-praktik abu-abu di dalam lembaga yang seharusnya menjadi simbol pengawasan.

Karena demokrasi yang sehat tidak takut pada pertanyaan,dan kekuasaan yang bersih tidak alergi pada kritik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *